Besok, Hari Terahir Tim Pemenangan atau Kampanye Capres Daftar ke KPU

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menjelang masa dimulainya kampanye, Tim kampanye atau pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden di Kalimantan Selatan (Kalsel), agar segera mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU, pendaftaran tim sukses maksimal tiga hari sebelum masa kampanye.

“Kampanye akan dimulai 28 November mendatang, jadi paling lambat mendaftarkan tim suksesnya pada 25 November,” katanya saat dikonfirmasi Jumat (24/11/2023).

Ia juga menambahkan, belum ada satupun tim sukses paslon Pilpres 2024 yang mendaftar ke KPU Kalsel.

“Saat ini belum ada, nampaknya besok, sebab terakhir Sabtu 25 November,” ke.

Hal yang sama juga diimbau Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono, agar tim sukses segera mendaftar ke KPU.

Baca Juga : Kepala Disdikbud Kalsel Lepas dari Jeratan Pidana Pemilu, Bawaslu: Tidak Memenuhi Unsur Pelanggaran

Baca Juga : Parpol Wajib Serahkan Desain Alat Peraga Kampanye ke KPU Untuk Diverifikasi

foto: bagian salinan Keputusan KPU RI Nomor 1202 Tahun 2023 Tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tuna Netra Dalam Pemilu 2024.

Dalam aturan, pihak yang boleh melakukan kampanye adalah peserta Pemilu, pelaksana dan petugas kampanye yang terdaftar di KPU.

“Jika di luar itu dan ada kedapatan, maka itu melanggar prosedur, langsung kita setop. Apabila ketahuan itu suruhan partai, maka partainya kita panggil,” pungkasnya.

Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menunjuk Awan Subarkah sebagai ketua tim.

Pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjuk Sulaiman Umar Siddiq.

Sementara pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memilih Rudy Ariffin sebagai Ketua TPD Kalsel. (azka)

Editor : Akhmad