Bersaing Ritel Modern, Pemkab Balangan Perkuat Kualitas Pengelolaan Pasar Rakyat

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemkab Balangan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Balangan, ikuti video conference ekspose kajian pengembangan pasar rakyat, di Ruang Kerja Asisten 2 Setdakab Balangan, Selasa (27/10/2020).

Asisten 2 Setdakab Balangan, Husaini mengatakan, dengan munculnya ritel modern di Balangan, sehingga penelitian kajian dari tim Balitbangda Provinsi Kalsel dirasa sangat baik untuk dilakukan.

“Hal ini untuk mengimbangi bukan saling mematikan, dan bisa saling bekerja sama dengan ritel modern,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini mampu menambah kajian dari pengembangan pasar rakyat sebagai bahan untuk kemajuan pasar di Balangan.

“Masyarakat diharapkan berbelanja di pasar rakyat kita sendiri, untuk sama-sama membantu perekonomian di Balangan,” harapnya.

Pada vidcon yang berlangsung, Tim Balitbangda Provinsi Kalsel, menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan sebagai leading sector bersama Kepala UPT Pasar, harus bisa berkoordinasi dengan opd terkait, untuk lebih mengembangkan pasar di Balangan.

Lebih lanjut, Disperdag pun harus lebih aktif lagi, dalam mendata pasar mana saja yang harus direvitalisasi, agar pembangunan infrastruktur pasar semakin layak untuk digunakan.

Saat ini pasar rakyat di Kabupaten Balangan masih dianggap eksis karena retail modern belum terlalu banyak, hanya ada di Kecamatan Paringin, Paringin Selatan, dan Batumandi.

Tidak hanya itu, komoditas yang dijual berbeda dan selisih harga yang masih jauh antara retail modern dan pasar rakyat, sehingga hal ini menjadi pertimbangan masyarakat yang lebih banyak memilih untuk berbelanja di pasar tradisional.

Terkait hal ini, Kepala UPT Pasar Paringin, Makmur, menyampaikan tindak lanjut untuk rencana kedepan pihaknya akan mendata para PKL dan membuat kartu PKL, yang nantinya digunakan untuk memberikan identitas bagi PKL yang telah ditempatkan di pasar yang sudah ditentukan. (adv/fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan