Berkedok Ojol, Seorang Budak Sabu Diringkus Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial AA (28) warga Pekapuran Banjarmasin Tengah diamankan polisi karena kedapatan memiliki 0,09 gram narkotika jenis sabu, Jumat (22/10/2021).

Ia pertama kali diamankan anggota Lantas Polresta Banjarmasin, Bripka Muhammad Saufi dan Aipda Rudi saat berada di kawasan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.

Bripka Muhammad Saufi saat dihubungi klikkalsel.com menuturkan kronologi penangkapan tersangka.

Awalnya ia melihat pelaku yang naik sepeda motor mengenakan jaket ojek online berkendara sambil memainkan handphone. Namun ia yang patroli dan melintas di kawasan tersebut curiga dengan mimik wajah tersangka.

“Dia pakai jaket Ojol. Saat itu ia berkendara sambil memainkan handphone, namun mimiknya aneh dan mencurigakan karena tidak seperti Ojol yang sedang terima orderan,” ucapnya, Selasa (26/10/2021).

Ia dan rekannya kemudian memutuskan untuk menghentikannya dan melakukan peneguran. Sesuai SOP, lantas ia menanyakan SIM dan STNK kepada tersangka.

Namun bukannya menyerahkan surat yang diminta, tersangka malah memasukan tangannya ke dalam kantong dan terlihat seperti membuang sesuatu.

“Dia masukan tangannya ke kantong dan sekilas seperti membuang sesuatu yang setelah di cari ternyata bungkusan berisi sabu,” lanjutnya.

Saat Bripka Saufi mengambil benda tersebut tersangka langsung ambil langkah seribu dan meninggalkan motornya. Tak mau pelaku lolos, Bripka Saufi lalu mengejar tersangka yang langkahnya sangat gesit.

Secara jujur ia mengakui sempat keteteran mengejar pelaku karena sepatu dinas yang dipakainya cukup berat. Beruntung ada warga yang bersedia memberikan tumpangan untuk mengejar pelaku yang lari ke dalam gang hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Alhamdulillah berhasil kita amankan dan kita bawa ke kantor,” tutupnya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya dihubungi terpisah mengapresiasi keberhasilan anggotanya yang mengamankan budak narkotika.

Ia menyebut berkat kecekatan anggota tersebut, pelaku kejahatan narkotika yang hendak membuang barang bukti dapat diamankan.

“Saya selaku Kasat Lantas apresiasi terhadap kesigapan anggota yang melihat adanya pelanggaran, dimana dari kecekatan anggota tersebut melihat pelanggar ada membuang sesuatu akhirnya mendapatkan barang bukti sabu sabu seberat 0.09 gram,” ujarnya singkat. (Airlangga)

Editor: Abadi