TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Sosial Kabupaten Tabalong lakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)-Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Aula Pendopo, Kamis (2/12/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman terhadap para fasilitator tentang aplikasi SIKS-SLRT serta meningkatkan pemahaman keterampilan dan kompetisi penyelenggara SLRT.
Diketahui, terdapat sebanyak 113 orang petugas fasilitator SIKS-SLRT Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tabalong yang mengikuti kegiataj tersebut.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfini melalui Asisisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, H Yuhani menyampaikan bahwa Pemkab Tabalong memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI, terkait program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
“Sebagai trobosan dalam rangka penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ucapnya.
Ia menuturkan, Pemerintah harus lebih mengenali dan memahami permasalahan sosial di wilayah masing-masing sehingga penangananya menjadi lebih tepat sasaran.
Baca Juga : Upah Minimum Kabupaten Tabalong naik 0,96 Persen atau Setara Rp 28,5 Ribu
Dengan dilakukan bimtek, Pusat Kesehahteraan Sosial (Puskesos) mampu menampung berbagai keluhan dan data penerima bantuan dengan valid, dinamis dan tepat, “sehingga dengan aplikasi ini masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan keluhan mereka,” tuturnya.
Ia berharap nantinya dengan aplikasi tersebut akan memudahkan pembaruan data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) secara real-time,
Diketahui, penyelenggaraan SLRT dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mampu dan memberikan solusi layanan yang dibutuhkan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta terintegrasi.
“Begitu pentingnya kegiatan bimbingan teknis ini, maka saya berharap kegiatan ini diikuti secara sungguh-sungguh oleh peserta sehingga dapat di implementasi di lapangan,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber, Direktur Pemberdayaan Sosial Keuangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, yang diwakili Restu Permana, beserta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Abu Bakar Sidik. (Dilah/adv).
Editor: Abadi