Berikan Pelayanan Terbaik, Dua Lembaga Hukum Raih Penghargaan WBK

(foto : ist)
BANJARBARU, klikkalsel.com – Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Martapura,meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Khairil Fuad, mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan yang perdana diberikan Menpan RB karena sebelumnya belum pernah meraih prestasi itu.

“Pengadilan Tinggin akan terus meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyakarakat agar tetap mempertahankan predikat WBK guna menuju WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” ucapnya.
Pihaknya berharap, bahwa pada tahun 2020 nanti seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Pengadilan Tinggi Banjarmasin mendapatkan semua penghargaan WBK tersebut.
Beberapa waktu lalu, tim evaluator yang dipimpin Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Akuntantabilitas Aparatur Kemenpan RB, Canggih Hangga Wicaksono mengatakan, telah mengunjungi ruang arsip, ruang dokumen kontrol, ruang CCTV, ruang reformasi birokrasi, zona integritas, dan tim akreditasi penjaminan mutu milik PT Banjarmasin.
Pihaknya juga menilai pelayanan di ruang lobi yaitu pelayan terpadu satu pintu kepanitraan, yang menerapkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Penghargaan itu diberikan
oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Johannes E. Binti di Jakarta pada Selasa, (10/12/2019) lalu.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohanes E. Binti mengatakan, penghargaan WBK ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran yang ada di PT Banjarmasin agar lebih giat bekerja dengan lebih baik.
“Ini berkat dukungan dan kerjakeras dari semua jajaran PT yang ada, akan kita tingkatkan lagi pelayanan yang ada sehingga kedepannya jauh menjadi lebih baik,” harapnya.(nuha)
Editor : Amran