Berhasil Lakukan Serapan Belanja Tertinggi dan Pengelolaan Aset Terbaik, Sejumlah OPD Pemkab Tabalong Dapat Penghargaan

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ketika memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong diberikan penghargaan karena berhasil melakukan serapan belanja tertinggi dan pengelola aset terbaik.

Penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah secara baik di masing-masing OPD.

Penghargaan diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong melalui BPKAD Award 2023 di Aula Pendopo pada Rabu (20/12/2023).

“Kami memberikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah kategori terkait penyerapan anggaran dan kategori pengelola aset daerah,” ucap Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari.

Baca Juga Warga Antusias Saksikan Kemeriahan Kotabaru Drumband Conpetition 2023

Baca Juga Judika Dikonfirmasi Bakal Tampil Meriahkan Hiburan Rakyat Tabalong, Tiara Andini Batal

Penghargaan tersebut perdana digelar oleh BPKAD Tabalong, Husin mengaku bakal menyempurnakan dan memberikan kategori lebih banyak sehingga dapat menambah motivasi OPD.

“Pertama kali, kedepannya kita sempurnakan dan tambah kategori yg lebih banyak sehingga memotivasi OPD untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

Mengenai penilaian BPKAD Award kategori penyerapan anggaran diberikan kepada OPD yang memiliki serapan tertinggi, tiga diantaranya menyampai angka 90 persen.

“Nilai penyerapan tertinggi, tadi disebutkan beberapa, tiga OPD besar yang penyerapannya tinggi diatas 90 persen,” katanya.

Sedangkan terkait pengelolaan keuangan aset daerah diberikan kepada OPD yang disiplin melakukan rekon hingga pengelolaan penatausahaan aset daerah.

Diketahui Katagori serapan belanja tertinggi diberikan kepada Kesbangpol sebagai Peringkat I, Kecamatan Kelua Peringkat II dan DPMPD Peringkat III.

Adapun pengelola aset terbaik diberikan kepada RSUD HBK sebagai peringkat I, BKPSDM peringkat II dan Disdukcapil peringkat III. (dilah/adv)

Editor: Abadi