BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banyaknya aktivitas bongkar muat barang mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di Kota Banjarmasin.
Padahal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013 tentang bongkar muat barang, penempatan dan penggunaan kendaraan angkutan usaha jasa ekspedisi sudah mengatur tentang lokasi bongkar muat.
Namun sayangnya aktivitas tersebut terkesan dibiarkan oleh SKPD yang ditugaskan melaksanakan pengawasan yakni Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Contohnya saja kegiatan bongkar muat yang sering kali dilaksanakan sepanjang Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah.
Truk angkutan maupun pick up milik perusahaan jasa tersebut sering kali melakukan bongkar muat yang memakan badan jalan, dan terkadang barang yang diangkut diletakan diatas trotoar sehingga menghalangi pengguna jalan.
Ketika di konfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan bahwa pemilik tempat usaha seharusnya memiliki tempat parkir dan bongkar muat.
“Ekpedisi di sana memiliki izin, semestinya menjadi syarat mempunyai izin ekspedisi adalah mempunyai lahan parkir dan lahan untuk bongkar muat sendiri,” ucapnya, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga : Nasib Perumda PALD Hanya Bergantung Pada Pemko Banjarmasin
Baca Juga : WNA Asal Yaman Tabrak Pengguna Jalan di Banjarmasin, Ngamuk Saat Diamankan Polisi
Ia pun lantas mempertanyakan siapa yang mengeluarkan izin ekpedisi di kawasan tersebut. “Ini siapa, yang mengizinkan siapa?,” ujarnya.
“Ketika sudah beroperasi tapi lahannya kurang, sehingga akhirnya ke jalan,” sambungnya.
Padahal di Jalan Djok Mentaya tersebut sudah terpasang plang bertulisan “Dilarang Melakukan Bongkar Muat Disepanjang Jalan Ini” tapi plang tersebut dianggap hanya tulisan semata oleh para pelaku usaha disana.
Menurut Slamet, kesalahan yang terjadi saat ini seharusnya tidak mengemuka apabila sebelumnya sudah bisa diantisipasi terlebih dahulu.
Sementara perihal pengawasan, Slamet Begjo mengatakan bahwa Dishub Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) nya hanya sebatas di Terminal dan Timbangan.
“Kalau sudah di jalan raya harus didampingi oleh teman-teman dari kepolisian. Tapi disini ada keterbatasan, mereka (kepolisian) keterbatasan personil, kita keterbatasan anggaran,” bebernya.
“Kalau ingin sering kegiatan berarti anggarannya harus banyak,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran