Berawal Dari Candaan, Tuyul Nekat Tusuk Temannya Sendiri

SY alias Tuyul (42) ketika diamankan petugas kepolisian

TANJUNG, klikkalsel.com – Pria berinisial SY alias Tuyul (42) warga Desa Binjai Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong karena diduga menganiaya temannya sendiri.

Tuyul diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong bersama Polres Muara Uya pada Sabtu (25/03/2023) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

“Tuyul diamankan karena terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap AL (27) teman sekampungnya,” ungkapnya.

Sutargo menjelaskan, Tuyul dan AL memiliki profesi sebagai pekerja angkut kayu. Dua hari sebelum kejadian ketika Tuyul mengangkat balok kayu, AL mengait kaki pelaku hingga pelaku terjatuh.

“Sesaat sebelum kejadian berlokasi disebuah warung tempat pemuatan kayu di desa Binjai kecamatan Muara Uya, korban dan pelaku sempat bercanda saling olok,” ujarnya.

Tuyul yang sudah ada ketersinggungan sebelumnya ternyata sudah menyiapkan sebilah pisau yang kemudian ditusukkan kepada AL.

“AL pulang dan menyampaikan kepada istrinya inisial NA bahwa ia mengalami luka tusuk pada bagian bawah perut dan tangan kanan, AL dibawa ke Puskesmas Muara uya untuk mendapatkan perawatan medis dengan 5 jahitan,” bebernya.

Baca Juga : Satpol PP Tabalong Razia Tempat Hiburan Saat Ramadan, 22 Botol Miras Ditemukan

Baca Juga : Bayar Seadanya, Tabalong Barber Squad Adakan Cukur Beramal

Diketahui bahwa Tuyul dan AL juga merupakan tetangga, keluarga AL sempat mendatangai Tuyul dan orang tuanya untuk meminta bantuan pengobatan, namun keduanya mengaku tidak punya uang.

Tidak terima kejadian tersebut, istri AL melaporkan Tuyul ke Polsek Muara Uya pada sore dihari yang sama.

SY disangkakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) KUH Pidana.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 celana pendek berwarna, 1 dalaman pria, KTP Tuyul dan kompang pisau belati. (dilah)

Editor: Abadi