Beraksi di Jalan Lingkar Dalam, Dua Jambret di Jemput Polsek Banjarmasin Selatan Dirumahnya Masing-Masing

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Buser Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus dua sekawan yang telah melakukan penjambretan di kawasan Jalan Lingkar Dalam dekat SMP Ukhuwah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kedua pelaku yang bernama Rajib Maulana (27) dan Samsul (20) ditangkap dirumahnya masing-masing.

Pertama, Rajib Maulana ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Martapura Lama Km. 10,5 Komplek Selemesi Kluster IV Kelurahan Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kemudian pelaku kedua, Samsul ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Kelayan A Gang H. Sifa Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan di hari yang sama sekitar pukul 03.00 Wita.

“Kedua pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing dini hari tadi,” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Kamis (28/10/2021).

Dituturkan Kapolsek kronologi penjambretan yang melibatkan keduanya. Hal ini berawal dari korban Syifa Nadia (23) warga Beruntung Jaya yang berboncengan dengan ibunya melintas di lokasi kejadian, Senin (11/10/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 Wita.

Mendadak ia dipepet dari sebelah kiri oleh sebuah sepeda motor matic yang ditunggangi oleh kedua pelaku.

“Pelaku yang dibelakang mendadak menyambar tas kecil yang diselempangkan korban di bahunya,” tutur Kapolsek.

Akibatnya, aq sepeda motor yang dikendarai ibu korban oleng dan jatuh. Bukannya kasian, pelaku yang berhasil mendapatkan tas tersebut langsung tancap gas kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Selain mengamankan kedua pelaku, Kapolsek juga menyebutkan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (David)

Editor: Amran