BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali mengamankan belasan pasangan bukan suami istri di berbagai hotel kelas melati di wilayah Kota Banjarmasin.
Pasangan bukan suami istri tersebut, diamankan Satpol PP Kota Banjarmasin saat melakukan kegiatan giat rutin, pada Jumat,(2/7/2021) pagi.
Sedikitnya 35 orang harus digelandang ke Mako Satpol PP Kota Banjarmasin di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.
Sebagian besar pasangan yang terjaring di hotel kelas melati di Banjarmasin ini tidak mampu menunjukan identitas diri mereka yakni KTP, saat ditanyakan para petugas Satpol PP.
Ironisnya, dari 35 orang yang terjaring tersebut, 5 diantaranya masih berusia di bawah umur. Bahkan, ada yang ditemukan sampai tiga orang dalam satu buah kamar.
“Ada 8 sampai 9 hotel yang kita lakukan pengecekan tadi,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Baca Juga : Baru Sepekan Ibnu-Arifin Dilantik, Tarif Biaya Meter PDAM Naik dari 50 Hingga 100 Persen
Muzaiyin juga mengatakan bahwa terjaringnya remaja di bawah umur ini bisa dibilang hal yang kembali terulang. Untuk itu, hal tersebut menjadi perhatian serius pihak aparat penegak Perda.
Dalam hal ini, dikatakan Muzaiyin bahwa pihaknya kini telah bekerjasama dengan instansi terkait yang menangani ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.
“Mereka yang masih di bawah umur itu akan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan dari DP3A,” terangnya.
Kedepannya kelima anak dibawah umur ini, akan dilakukan pembinaan secara lebih lanjut dan pendampingan, agar tidak lagi melakukan hal serupa.
“Harapan kami mereka tidak akan lagi mengulangi hal ini ke depan,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad