BARABAI, klikkalsel.com – Ratusan rumah tak layak huni di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan mendapatkan jatah bedah rumah Tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten HST, Sa’dianoor melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkim HST, Nydia Damayanti, Kamis (16/5/24).
Nydia mengungkapkan total rumah yang akan mendapatkan bedah rumah Tahun 2024 ini ada sebanyak 335 unit.
“Dari 335, dirincikan ada sebanyak 265 unit rumah tak layak huni dan 70 unit rumah kawasan kumuh yang akan dibedah,” jelasnya saat ditemui klikkalsel.com.
Terkait dana anggaran bedah rumah ini, katanya, senilai Rp25 juta per rumah. Total sekitar Rp8,3 miliar.
Nydia menambahkan, terkait jatah setiap desa di Kabupaten HST yang akan mendapatkan bedah rumah.
“Saat ini belum bisa kami sebutkan setiap desa ada berapa, sebab masih tahap verifikasi untuk total per desa itu,” jelasnya.
Tahun sebelumnya, kata dia, per desa itu dapat jatah dua unit rumah untuk dibedah.
“Tahun ini bisa saja sama. Kita masih belum bisa memastikan. Masih proses pendataan,” ujarnya.
Baca Juga Kedapatan Jual Alkohol Tanpa Izin, Dua Warga Tembok Bahalang HST Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Nydia memaparkan terkait kriteria rumah yang layak mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Perkim HST.
“Kriteria yang pertama tentu saja merupakan WNI. Diutamakan yang sudah berkeluarga,” tuturnya.
Kemudian, untuk kriteria khusus tentu saja rumah tak layak huni. Misalnya dilihat dari atap hingga dinding yang bolong atau rusak. Rumah tersebut juga merupakan rumah satu-satunya.
“Dalam artian tidak ada rumah lain. Jika rumahnya tak layak huni, namun mempunyai rumah lain maka tidak termasuk kriteria yang harus dibedah. Kami akan data lagi yang lebih membutuhkan,” bebernya.
Selain itu, dalam satu rumah dihuni oleh lebih dari satu Kepala Keluarga (KK). Tidak pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah.
“Kalau pun pernah dapat bantuan, harus berjangka kurang lebih 10 tahun. Namun dilihat lagi jika kondisi rumah masih layak maka tidak akan masuk kriteria,” jelasnya.
Terakhir, kata Nydia, yang pihaknya tekankan yakni rumah tak layak huni yang di dalamnya tinggal balita atau anak-anak.
“Kita menekankan kriteria itu karena kita juga berperan membantu Pemerintah Daerah khususnya HST untuk menurunkan angka stunting,” ungkapnya.
“Dengan bantuan bedah rumah itu diharapkan keluarga sang anak tidak perlu memikirkan biaya perbaikan rumah. Uang yang dimiliki bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi sang anak,” beber Nydia.(ziha)
Editor : Amran