Beberapa Jam Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Tidur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria, Muhammad Darmawan diamankan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah karena diduga kuat melakukan pencurian sebuah sepeda motor dari kawasan Jalan Seberang Mesjid Gang Inpres RT 04 Kelurahan Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (27/8/2021) dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut, Sabtu (28/8/2021).

Ia pun menuturkan kejadian bermula saat korban, Melly Yulinda Bahasun (30) memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Hitam DA 6999 ABW di depan rumah.

“Saat kakak korban keluar rumah untuk membeli rokok sekitar 01.30 Wita, motor tersebut masih ada. Namun sekembalinya ia, motor tersebut sudah tak ada lagi,” ucap Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah dengan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Gede Ngurah Utama Putra langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Gerak cepat tersebut ujar Kapolsek membuahkan hasil dengan berhasil diendusnya identitas para pelaku.

“Berbekal beberapa petunjuk, anggota yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung mendatangi rumahnya,” imbuhnya.

Selanjutnya sekitar pukul 04.30 Wita, anggota Buser yang tiba di rumah pelaku di kawasan Jalan Pahlawan Gang Inpres RT 5 Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah langsung bergegas masuk.

Dengan disaksikan oleh keluarganya, petugas langsung meringkus pelaku yang saat itu sedang tertidur.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya yang saat ini sedang dalam pengejaran,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta rupiah.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (david)

Editor : Akhmad