BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty bertandang ke Kota Seribu Sungai, Banjarmasin, Minggu (10/12/2023). Kedatangan unsur pimpinan Bawaslu RI ini mengatensi kerawanan pemilu di Kalsel, agar ditekan melalui pengawasan partisipatif masyarakat.
Lolly secara langsung meminta komitmen pengawasan partisipatif kepada seribu lebih masyarakat peserta kegiatan Jalan Sehat yang digelar Bawaslu Kalsel di depan Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata.
Dia mengungkapkan kerawanan pemilu Kalsel masuk kategori sedang. Kalsel saat ini berada di peringkat 9 nasional indeks kerawanan pemilu.
Ada empat dimensi yang mempengaruhi indeks kerawanan pemilu itu sendiri, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Baca Juga Bawaslu Kalsel Kerahkan Tim Gabungan Awasi Kampanye Anies di Banjarmasin
Baca Juga Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Tabalong Surati 55 Pejabat Pemerintah Daerah
Lolly mengatakan peran serta masyarakat sangat diperlukan guna menekan kerawanan pemilu. Dalam kegiatan Jalan Santai ini, Bawaslu menyisipkan pendidikan politik dan aturan Pemilu kepada berbagai lapisan masyarakat hingga wibu, perkumpulan penggemar kartun jepang.
Di antaranya, Bawaslu mengajak masyarakat turut mengawasi proses demokrasi, menolak politik uang, serta politisasi SARA, dan isu-isu hoaks Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan memulai kegiatan ini masyarakat terhubung dengan Bawaslu dan berani melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalsel Thessa Aji mengatakan, pihaknya saat ini fokus mengawasi pergerakan peserta pemilu termasuk para calon legislatif (caleg) di masa kampanye. Begitu pula pengawasan di media sosial tak luput dari pantauan Bawaslu.
Thessa mengungkapkan, ada ratusan akun media peserta pemilu yang dipantau pihaknya. Dia mengakui, bakal kewalahan melakukan pengawasan di dunia maya, mengingatkan sumber daya manusia yang terbatas di Bawaslu.
“Akun media sosial sangat banyak. Pemantauannya, kita harapkan bantuan dari masyarakat. Ini termasuk pengawasan partisipatif, salah satunya dengan cara mengawasi akun-akun media sosial,” pungkas Thessa yang juga sebagai Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalsel. (rizqon)
Editor: Abadi