BANJARMASIN,klikkalsel.com – Bawaslu Kota Banjarmasin, menggelar rapat koordinasi terkait penindakan dan pelanggaran pada Pilkada 2020 yang akan dihadapi, Kamis (30/1/2020).
Dalam rakor tersebut komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Koordiv Hukum, Humas dan Hubal, Munawar Khalil, menyampaikan potensi masalah yang akan diawasi secara ketat pada pelaksanaan pesta demokrasi kepala daerah tahun ini adalah pemutakhiran pemilih.
Karena dari sana nanti yang kemungkinan akan menimbulkan kekacauan seperti pemilu yang lalu, baik dari jumlahnya maupun distribusinya.
Selain masalah pemutakhiran tersebut ia menurutnya juga money politic sangat perlu diawasi dan hal tersebut merupakan tantangan bagi pengawas.
“Masalah ini yang biasanya muncul pada saat menjelang tahapan Pilkada, dan ini merupakan tantangan bagi kita pengawas,” ujarnya.
Untuk itu agar bisa mengulang kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang lalu, pihaknya akan melakukan beberapa antisipasi. Diantaranya dengan mengadakan patroli pengawasan.
Meskipun melakukan patroli pihaknya tetap mengharapkan partisipasi masyarakat. Terutama untuk melaporkan ketika ada pelanggaran.
“Apabila kami menerima laporan, maka kami siap segera ke tkp,” tuturnya
Terkait perlindungan pelapor, Khalil juga mengatakan tidak perlu kawatir karena pihaknya berusaha melindungi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Rahmadiansyah, selaku koordinator divisi pengawasan dan sosialisasi Bawaslu Kota Banjarmasin mengungkapkan Rakor ini bertujuan agar panwascam mendapatkan pengetahuan terkait kewenangan apa saja yang bisa mereka laksanakan di lapangan.
“Apabila terjadi pelanggaran, penindakannya itu bisa diselesaikan, ditempatkan, atau nanti berkaitan dengan pelanggaran yang cukup berat. Panwascam mengetahui bagaimana melaporkannya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan meski saat ini belum ada bentuk pelanggaran karena saat ini masih belum ada bakal calon yang terdaftar, bukan berarti Bawaslu berdiam diri, tetapi Bawaslu selalu pengawasan, terutama terhadap penyelenggara.
“Khususnya hari ini ada dilaksanakan tes rekrutmen PPK oleh KPU. Nah di situ kami pun melakukan pengawasan apakah rekrutmen itu telah dijalan secara profesional atau belum,” pungkasnya. (fachrul)