Sosial  

Bawaslu Kalsel Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Seluruh Pengawas Pilkada 2024

Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Bawaslu Kalsel memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pengawas Pilkada Serentak 2024. Jaminan perlindungan ketenagakerjaan tersebut berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra menerangkan seluruh jajaran pengawas badan ad hoc mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Sekretariat Panwascam mendapat jaminan sosial terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan wujud kepedulian dari Bawaslu kepada pengawas pemilihan, diharapkan memberikan dampak positif karena keadaan di lapangan yang tidak dapat diprediksi selama pengawasan pemilihan,” tuturnya saat menyambangi Sekretariat Panwascam Liang Anggang, Kota Banjarbaru di sela agenda Patroli Pengawasan masa tenang, Selasa (26/11/2024) malam.

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Pastikan Panwascam Siaga 24 Jam, Patroli Pengawasan Hingga Pungut Hitung Suara

Baca Juga : H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, Pengendara Serbu Kantor KPU Kalsel

Teuku Dahsya menambahkan, intensitas pekerjaan yang tinggi perlu perlindungan kerja bagi pengawas. Hal tersebut, ujarnya mutlak diperlukan untuk memberikan rasa aman dan mendukung kerja pengawasan dalam Pilkada 2024 di Kalsel.

“Walaupun seluruh jajaran pengawas Pilkada Serentak 2024 se-Kalsel mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi