Bawa Kabur Uang SPP Rp90 Juta, Guru di SLB Berurusan Pihak Berwajib

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) di Banjarmasin yang juga merangkap bendahara sekolah, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga menggelapkan uang SPP siswa.

Dari informasi dihimpun, menurut pengakuan pelapor, sebelum ketahuan menggelapkan dan membawa kabur uang SPP siswa sebesar Rp90 juta, beserta catatan pembukuannya.

Diduga pelaku sejak 19 Februari 2020, tidak pernah lagi datang dan masuk ke sekolah, bahkan tidak ada kabar sama sekali.

Karena kejadian itu, sekolah merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat.

Pelaku RH (29) dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMPLB YPLB Banjarmasin, atas kasus penggelapan dalam jabatan, ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, dan di backup Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotawaringin Timur, pada Sabtu 23 Januari 2020 Sekitar pukul 00.05 Wita, di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Iya kita telah mengamankan seorang pelaku, guru sekaligus bendahara di salah satu SMP sekolah luar biasa di Banjarmasin, atas kasus penggelapan jabatan, menggelapkan uang SPP sekolah,” terang Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, IPTU Yadi Yatullah.

Selain pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, 4 buah buku catatan keuangan sekolah, dan 1 buah dompet kecil, serta 1 buah tanda bukti penarikan Bank BRI warna merah, kemudian 1 buah buku tabungan Simpedes atas nama sekolah.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna melakukan proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatanya pelakuf diancam pasal 374 KUHP,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan