Bank Kalsel Bantu Modal Usaha Rafi’i Mahdi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Terkendala modal untuk membuka warung, Rafi’i Mahdi (46) harus bersyukur karena menjadi sasaran kepedulian Bank Kalsel.

Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel, warga Jalan Tembus Mantuil Komplek Aldi Persada, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, tersebut mendapatkan bantuan modal usaha.

Rafi’i diketahui sebagai seorang kepala keluarga yang mempunyai tanggungan untuk
istri dan tiga anaknya.

Namun kini statusnya sebagai pengangguran usai beberapa bulan yang lalu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan plywood, dikarenakan perusahaan tersebut mengalami penurunan omset.

Sementara istri Rafi’i hanya seorang ibu rumah tangga. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Rafi’i Mahdi bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu setiap harinya.

Baca Juga : Bank Kalsel Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Palestina

Baca Juga : Ribuan Jemaah Ramaikan Bank Kalsel Bersholawat untuk Keberkahan Banua

Setelah melalui proses survei dan persyaratan yang lengkap, Rafi’i Mahdi layak untuk diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi melalui modal usaha dari UPZ Bank Kalsel.

Adapun penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris UPZ Bank Kalsel, Junaidi kepada Rafii Mahdi.

Dengan bantuan UPZ Bank Kalsel, Rafii ingin membuka warung untuk berjualan aneka
gorengan dan makanan ringan.

“Terimakasih, semoga keberadaan Bank Kalsel terus membawa berkah bagi Banua dan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Junaidi menyebut, bantuan yang diberikan tersebut merupakan komitmen Bank Kalsel untuk selalu membawa manfaat bagi warga Kalsel.

“Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan modal usaha bagi Bapak Rafi’i Mahdi sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” ucapnya.

Sebagai Informasi, bantuan yang diberikan sebagian besar berasal dari zakat yang disisihkan oleh para pegawai Bank Kalsel setiap bulannya. Dan dana yang terkumpul dan disalurkan kembali kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Selain itu,

Bagi donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928
(Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dan untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153. (adv/klik)

Editor : Akhmad