Banjarmasin dan 12 Kabupaten/Kota di Kalsel Perkuat Pemungutan Pajak Kendaraan Dan Biaya Balik Nama

Sekdaprov Kalsel, Roy Anwar Rizali dan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman usai menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaam Opsen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin bersama 12 kabupaten/kota di Kalsel menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi terkait Opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman yang menjadi perwakilan Kota Banjarmasin untuk melakukan tanda tangan perjanjian tersebut.

“Kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ikhsan.

“Dalam perjanjian ini, perolehan pajak dibagi sebesar 34 persen untuk Provinsi dan 66 persem untuk Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Selain pembagian tersebut, perjanjian itu juga mencakup sinergi pembiayaan atau cost sharing dalam pelaksanaan pemungutan pajak.

Dana sebesar 5% dari perolehan pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan terkait, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemungutan PKB dan BBNKB.

Baca Juga : Kaji Raperda Rumah Mediasi, Banjarmasin Dorong Lurah Punya Kedudukan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara

Baca Juga : Penyekapan dan Perampokan di Pekauman, Kapolsek Banjarmasin Selatan: Masih Lidik dan Lakukan Pengejaran

Sekdako Banjarmasin ini juga menambahkan, kegiatan yang didukung melalui sinergi pembiayaan ini bisa dilakukan baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.

Salah satu contohnya adalah program penguatan pendataan, yang melibatkan Lurah, Camat, atau RT di tingkat lokal untuk meningkatkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Kerja sama ini dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 5 Januari 2025 mendatang, dengan pemisahan otomatis perolehan pajak untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Nanti pemungutannya langsung terbagi, mana yang masuk ke Kabupaten/Kota dan mana yang ke Provinsi,” pungkasnya.(adv/fachrul)

Editor : Amran