Banjarbaru Terima Hasil Laporan Kepatuhan Anggaran

BANJARBARU, Klikkalsel.com – Pemkot dan DPRD Banjarbaru terima hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran tahun 2022-2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang diterima langsung oleh Wakil Walikota Wartono dan Ketua DPRD Fadliansyah di Kantor BPK RI pada Jumat (05/01/24).

Selain Pemkot Banjarbaru turut hadir menerima hasil pemeriksaan yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kab. Banjar, Kab. Balangan, dan Bank Kalsel.

Pemeriksaan Kinerja maupun PDTT(Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu) merupakan amanat yang dilaksanakan oleh BPK RI guna memeriksa kinerja hingga kepatuhan agar kegiatan setiap pemerintah daerah digunakan dengan efektif dan efisien.
BPK RI melaksanakan peran bernegara dalam memeriksa kinerja pemerintah daerah yang notabene menggunakan keuangan dari negara.

baca Juga : Bank Kalsel Bersama Pemko Banjarbaru Salurkan Bantuan untuk Haul Guru Sekumpul Ke-19

Baca Juga : Rakor Awal Tahun 2024, Pemerintah Kota Banjarbaru Garcep Menyusun Langkah-Langkah Strategis Dalam Menghadapi Berbagai Tantangan.

Pemkot dan DPRD kota Banjarbaru dalam kesempatan ini terima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan anggaran 2022-2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi serahkan 6 Laporan Hasil Pemeriksaan pada kesempatan kali ini.
2 Laporan Tujuan Tertentu, dan 4 Laporan Kepatuhan anggaran.
Dalam Laporan tersebut juga terisi opini dan rekomendasi kepada setiap daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya di kemudian hari.

“semoga kita semua terus dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam melaksanakan amanat negara, untuk melaksanakan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.” tutupnya. (Restu/Adv)