Balap Liar Mulai Marak, Kapolresta Ambil Tindakan Diskresi Kepolisian Tilang 2 Bulan Hingga Potong Knalpot

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sempat tidak nampak hampir tiga bulan karena kerap dibubarkan dan dijaga oleh petugas dari Satlantas Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur, aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja kembali terpantau ramai di sepanjang Jalan A Yani Km 4 hingga 6 Banjarmasin.

Bedanya, jika sebelumnya aksi balap liar akan mulai terlihat sekitar pukul 01.00, belakangan semenjak dilakukan penjagaan oleh petugas. Remaja ini kucing-kucingan menunggu petugas bergeser tempat.

Mereka terlihat akan mulai menggeber motornya yang mengeluarkan suara bising tersebut dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 04.00 dini hari.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah saat melakukan penertiban terhadap sejumlah pembalap liar di kawasan Jalan A Yani.

“Mereka kucing-kucingan, menunggu petugas bergeser baru mulai. Rata-rata sekitar pukul 04.00 Wita,” jelasnya, Minggu (8/1/2023) dini hari.

Dilapangan, para remaja tersebut saat dibubarkan sebagian kabur ke halaman sejumlah tempat, termasuk hotel yang ada di kawasan tersebut. Mereka meninggalkan motornya diparkiran hotel dengan kondisi terkunci stang seolah-olah mereka tamu hotel.

Baca Juga Kapolresta Banjarmasin Tegur Hotel yang Kepergok Nyalakan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Baca Juga Jenguk Personel yang Luka Bakar, Kapolresta Banjarmasin: Bentuk Kepedulian Sesama Manusia

Tidak habis akal, Kapolsek kemudian memerintahkan untuk merantai motor yang diindikasi kuat digunakan untuk balap liar. Meskipun saat itu pemiliknya kabur masuk ke dalam hotel.

“Kita rantai saja, sambil kita tinggalkan pesan. Jika ingin membuka rantainya bisa ambil kuncinya di Mapolsek. Nanti saat itulah akan kita berikan pembinaan hingga penindakan,” jelas Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito saat dihubungi membenarkan mulai bermunculan lagi balap liar di wilayah Jalan A Yani.

Ia mengaku sudah memperkirakan akan aksi-aksi seperti ini. Sehingga ujarnya masyarakat tidak perlu khawatir. Ia sudah menyiapkan 3 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yakni Alfa, Bravo dan Charlie yang kerap berpatroli di seputar Kota Banjarmasin.

“Nanti akan kita intensifkan patroli di wilayah yang terindikasi ada balap liarnya untuk melapis anggota Satlantas dan Polsek yang sudah disiagakan sejak awal di sana,” ucapnya.

Untuk itu ia pun berharap dukungan dari masyarakat dengan segera menghubungi Hotline milik Polresta Banjarmasin jika mendapati adanya balap liar hingga petugas dapat segera merapat.

Ditanya pihaknya tidak dapat melakukan penilangan ditempat terhadap pelaku balap liar akibat telah diberlakukannya tilang elektronik, Kapolresta membantah hal tersebut.

Ia dengan tegas mengaku tetap dapat menilang para pelaku balap liar dengan kebijakan pengecualian melalui diskresi kepolisian.

“Mereka (pelaku balap liar) pengganggu Kamtibmas yang jika dibiarkan akan semakin marak. Tetap bisa ditindak dan ditilang dengan diskresi kepolisian,” tegasnya.

Ia pun mengancam jika masih ada yang melakukan balap liar di wilayahnya maka akan mendapatkan sanksi tegas seperti tilang selama 2 bulan.

“Kalau knalpotnya borong, pasti akan kita potong seperti yang sudah-sudah. Kita tidak main-main sudah banyak yang dipotong, ada ratusan,” tegasnya lagi.

Meski demikian, pihaknya akan mengedepankan sikap humanis dalam pembinaan dan pemberian tindakan terhadap mereka yang melanggar.

Ia pun mengimbau kepada mereka yang kerap melakukan aksi balap liar untuk menyudahi aksinya. Karena ujar Kapolresta saat ini sudah banyak memasang CCTV di sejumlah titik di Banjarmasin.

“Demikian pula kepada masyarakat umum, mari kita jaga kondusifitas di Banjarmasin. Laporkan jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami agar dapat ditindaklanjuti sejak dini,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi