BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walilota Banjarmasin, Muhammad Yamin menerima audiensi dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Banjarmasin dalam rangka penyampaian aspirasi guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengn Perjanjian Kerja (PPPK).
Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua IGI Kota Banjarmasin, M Ali Wardana, perihal permasalahan pengangkatan PPPK serta pembayaran gaji guru honorer di Kota Banjarmasin.
Menurutnya keterlambatan gaji bagi guru honorer terjadi karena proses verifikasi ulang yang rutin dilakukan setiap awal tahun. Namun, pihaknya memastikan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pembayaran sudah ditandatangani.
“Alhamdulillah, mulai hari ini sudah tanda tangan SPJ. Mudah-mudahan dalam minggu ini gaji mereka bisa terealisasi,” terang dia.
Baca Juga Kelulusan Seleksi Administrasi 27 Pelamar PPPK Pemprov Kalsel Tahap II Dibatalkan, Ini Penyebabnya!
Baca Juga Guru Honorer tak Lulus PPPK Keluh Kesah ke DPRD Banjarmasin
Menanggapi aspirasi ini, Wali Kota Banjarmasin memberikan respons positif. “Alhamdulillah, Pak Wali merespons dengan baik. Namun, karena keterbatasan waktu, kami akan menyampaikan aspirasi lebih lanjut di kesempatan berikutnya,” katanya.
“Dengan adanya komunikasi ini, diharapkan kesejahteraan dan kepastian status para guru honorer serta PPPK di Kota Banjarmasin semakin diperhatikan oleh pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengatakan bahwa berbagai pihak di daerah akan terus memperjuangkan kepastian pengangkatan para PPPK.
“Kita akan mempertanyakan hal ini kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” ujarnya Jum’at (14/03).
Selain masalah PPPK, soal keterlambatan pembayaran gaji guru honorer jadi jadi sorotan, maka dari itu Yamin menegaskan, agar permasalahan itu segera terselesaikan, kepala dinas terkait akan diundang dalam pertemuan selanjutnya agar bisa memberikan klarifikasi dan solusi konkret.
“Audiensi ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi tenaga pendidik di Banjarmasin, baik bagi mereka yang menantikan pengangkatan sebagai PPPK maupun guru honorer yang belum menerima gaji mereka,” pungkasnya.(adv/fachrul)
Editor : Amran