TANJUNG, klikkalsel – Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabalong, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tabalong melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum di Aula Penghulu Rasyid, Rabu (20/11/2019).
Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Ahmad Fauzi mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan agar para ASN dapat membuat produk hukum yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
“Berangkat dari adanya beberapa SKPD yang terlambat dalam membuat produk hukum, maka perlu dilakukan bimtek agar tiap SKPD dapat membuat produk hukum tepat waktu,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini akan diusahakan di gelar setiap tahunnya.
“Karena baru tahun ini kita mengadakan untuk meningkatkan kualitas mereka,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan pada bimtek kali ini adalah tentang review fasilitas dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Kota dan teknis penyusunan produk hukum daerah serta kebijakan pembentukan produk hukum daerah.
Materi disampaikan oleh dua orang narasumber yakni, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Fasilitasi Wilayah Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Andik Mawardi dan Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Muklis Ridhani.
Sementara, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Zulfan Noor berharap, agar seluruh ASN dalam rangka membuat produk hukum harus sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai prosedur, serta maksud dan tujuan dari produk hukum yang dibuat,” ujarnya.
Bimbingan teknis penyusunan produk hukum ini di ikuti oleh 50 peserta pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong. (arif)
Editor : Akhmad