Ketika ditanyakan kepada salah seorang ASN yang bekerja di lingkungan Dinkes Kota Banjarmasin membenarkan bahwa ada penarikan iuran.
“Rp100 ribu. Yang saya tahu, untuk baju HKN. Tapi saya belum menerima bajunya,” ucapnya, Senin (15/11/2021).
ASN yang enggan namanya disebutkan tersebut juga membeberkan, pembayaran iuran itu dilakukan dua pekan sebelum puncak peringatan HKN berlangsung.
“Setahu saya ada lebih dari 100 ASN. Jadi, kalau satu orang Rp100 ribu, sudah Rp10 juta,” tambahnya.
Disinggung apakah pada kegiatan HKN tahun lalu, pihaknya juga diminta membayar iuran? ASN itu mengatakan bahwa tahun tadi tak ada penarikan iuran.
“Kalau dari apotek atau toko obat, setahu saya tiap tahun seperti itu. Tapi, tidak ada penentuan nominal,” jelasnya.
ASN itu pun mengaku heran, mengapa harus ada iuran. “Saya cuma merasa aneh saja kalau ada iuran seperti itu,” bebernya.
Baca Juga : Mayat Lansia Terapung di Sungai Barito Kuin Utara, Polisi Tunggu Hasil Visum
Senada juga diungkapkan salah satu Fasyankes di Banjarmasin, bahwa pihaknya juga dimintai bantuan dana melalui surat yang disebarkan oleh Panitia HKN tersebut.
“Ia ada kita menerima surat itu, dan kita menyumbang sesuai minimal aja. Karenakan suratnya itu resmi juga dan ada tanda tangan Kepala Dinas,” ujarnya.
Tetapi ia mengaku tidak tau apakah bantuan yang diberikan berupa uang atau dana. Tetapi sesuai dengan surat yang diberikan oleh Panitia HKN tersebut bantuan yang dimintakan merupakan bentuk uang dengan nominal.
“Kalau bentuk uang atau dana saya kurang tau, karena yang mengeluarkan itu bagian keuangan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran