TANJUNG, klikkalsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Suara Pemilu dan Pilpres 2019, Rabu (3/4/2019).
Bertempat di Hotel Aston Tanjung Mabuun, kegiatan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong.
Komisioner KPU Tabalong Divisi Teknis dan Hubmas, Murjani mengatakan, kegiatan Bimtek kali ini, merupakan yang kedua dilaksanakan selama menjelang Pemilu 2019.
“Hari ini kita pemantapan, jadi kita usahakan paling minim dua kali untuk di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Murjani menjelaskan, materi yang disampaikan kepada anggota PPK adalah menekankan kembali tentang pemahaman terkait segala potensi sengketa yang kemungkinan muncul akibat kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan pemilu.
Menurutnya salah satu yang paling berpotensi besar terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pemilu adalah pada waktu penyerahan surat suara kepada pemilih.
“Karena pemilu kali ada lima macam surat suara, maka hari dari itu KPPS harus lebih jeli pada waktu penyerahan surat suara kepada pemilih,” ucapnya.
Selain itu proses memasukkan surat suara ke dalam kotak suara juga menjadi perhatiannya, ia menekankan pemilih harus mendapat pendampingan agar memastikan surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya masing – masing.
“Jangan nanti salah, misalnya ada orang tua memasukkan semuanya ke dalam satu kotak suara padahal itu lima surat suara,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, untuk hal yang lebih teknis para anggota PPK diharapkan dapat lebih memahami tentang tata cara pengisian form C1 dan penggunaan aplikasi Agregator.
“Agregator itu di level PPK dan PPK harus betul betul mengerti, itu yang belum di Bimtek pada waktu Bimtek yang pertama,” sebutnya. (arif)
Editor : Farid