BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepolisan Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Antik Intan 2020 di lobi Mapolda Kalsel, Senin (09/03/2020).
Pada Operasi kepolisian kewilayahan Antik Intan 2020 yang dilaksanakan sejak 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2020 atau selama 14 hari itu berhasil diungkap 298 kasus, terdiri dari 62 kasus target operasi (TO) dan 236 kasus dari giat rutin.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 7.413,36 gram, XTC 128 butir dan serbuk XTC 2,31 gram, Happy Five 1.000 butir, Alprazolam 137 butir, Carnophen 2.793 butir, serta obat daftar G sebanyak 10.025 butir.
Khusus jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5.565,66 gram, XTC sebanyak 27 butir dan serbuk XTC 1,87 gram, Happy Five sebanyak 1.000 butir.






