BANJARMASIN, klikkalsel.com – Permasalahan penanganan anak jalanan (Anjal), gelandangan pengemis (Gepeng) dan pengamen di Banjarmasin hingga kini masih belum bisa teratasi dengan baik.
Pasalnya ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan razia anjal gepeng dan pengamen, lalu dilakukan pembinaan, setelahnya mereka kembali lagi melakukan kegiatannya tersebut.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa selama ini pihaknya terus melakukan penertiban dan menjadikan perhatian utama penanganan.
Sayangnya tindakan yang dilakukan tak membuat anjal dan gepeng tersebut jera, bahkan ia mengakui selama bulan ramadhan hingga lebaran, jumlah anjal gepeng di Banjarmasin kian meningkat.
“Penertiban sudah menjadi pertimbangan kami sejak awal. Namun, selama beberapa waktu terakhir, konsentrasi kami lebih fokus ke membantu penanganan sampah,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Ia juga mengatakan bahwa selama bulan suci Ramadhan lalu, Satpol PP Kota Banjarmasin lebih fokus dalam mengawasi Perda terkait Ramadhan
Baca Juga Satpol PP Terus Gencar Lakukan Razia Warung Makan yang Menyediakan Makan Ditempat Selama Ramadan
Baca Juga Selama Ramadan, Satpol PP Bakal Patroli Penegakan Aturan
“Penertiban sebenarnya sudah dilakukan maksimal, tetapi banyak dari mereka yang kembali lagi ke jalanan,” jelasnya.
Muzaiyin pun memastikan pihaknya akan kembali mengoptimalkan pengawasan terhadap anak jalanan, pengemis, pengamen, dan aktivitas lainnya yang mengganggu ketertiban.
Ia pun meminta agar partisipasi masyarakat dalam menangani masalah ini, karena menurutnya peranserta masyarakat sangat penting.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka. Kebiasaan ini justru membuat mereka semakin betah di jalanan,” tuturnya.
“Berdasarkan hasil interogasi, ada pengemis yang bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu rupiah per hari. Penghasilan lebih besar dibandingkan penghasilan buruh bangunan,” ungkapnya.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan donasi melalui lembaga amal yang memiliki legalitas jelas.
“Dengan begitu, bantuan dapat disalurkan secara tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran





