Anggaran Berubah, KPU Kalsel Kekurangan Dana Rp13 Miliar untuk Pencoblosan Ulang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Hotel Rattan Inn, Jalan A Yani Kilometer 6, Senin (29/3/2021). Kabar terbaru, angggaran pelaksanaan PSU yang awalnya Rp19 miliar berubah menjadi Rp23 miliar.

KPU Kalsel mensosialisasikan pelaksanaan PSU pada 9 Juni 2021 mendatang kepada stakeholder penyelenggara termasuk jajaran Bawaslu dan pihak terkait antar tim pasangan calon. Turut disampaikan tahapan jadwal tidak mengakomodir proses kampanye bagi paslon calon.

Artinya tidak ada masa kampanye dalam PSU yang mana hanya KPU mensosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diwajibkan pergantian ketua hingga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru di 7 kecamatan yang melaksanakan PSU.

Baca juga : Banjarmasin Selatan dan Kabupaten Banjar Lumbung Suara Terbesar di PSU Pilgub Kalsel

Baca juga : Pejabat Gubernur Kalsel Berpesan Saling Menjaga Persatuan dan Persaudaraan Saat PSU

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, menerangkan 7 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.