BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebagai warga negara yang taat hukum, Anang Rosadi Adenansi datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk memenuhi panggilan.
Sesuai surat panggilan pihak Polda Kalsel, Anang Rosadi Adenansi disuruh datang untuk klarifikasi terkait konten yang ia ungguh di media sosial akun Facebook, Jumat (11/12/2020).
Didampingi penasehat hukum dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), sekitar pukul 14.00 Wita, Anang datang memenuhi panggilan.
Namun tidak berapa lama masuk ruang penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalsel, Anang dan tim penasehat hukum ke luar lagi.
“Klarifikasi yang diminta penyidik ditunda, karena penyidik masih ada tugas lain,”ucap Anang Rosadi Adenansi kepada wartawan.
Lanjut Anang, kedatangannya ke Polda Kalsel sebagai warga Indonesia yang taat hukum dan bertanggung jawab akan apa yang telah ia sampaikan melalui Facebook.
“Kedatangan saya memenuhi panggilan sebagai warga yang baik dan taat hukum, untuk klarifikasi terkait pernyataan yang saya buat di medsos Facebook,”ungkap Anang.
Menurut Anang, apa yang ia ucapkan tidak akan ia tarik, karena yang ia sampaikan merupakan keluar dari nurani.
“Yang saya ucapkan dari hati nurani yang tujuannya dan niat baik, untuk perbaikan bangsa dan negara republik Indonesia, kalau pun ada preferensi dari aparat untuk melihat konten saya nanti dilihat dari pemeriksaan atau penyelidikan,” tandas Anang.
Sekadar diketahui, klarifikasi yang diminta Polda Kalsel terkait pernyataan yang disampaikan melalui video di facebooknya pada 9 Desember yang berdurasi sekitar 5 menit.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini berkomentar dengan tegas mengkritisi tindakan aparat kepolisian dalam kasus penembakan 6 orang pengawal Habib Rizieq.(mugheni)
Editor : Amran
Video : https://www.facebook.com/100029757739184/videos/433004261034828/