Anak Habisi Nyawa Penggampar Ayahnya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ludfi Rahman (27) nekat menghabisi nyawa Faisal Akbar (33), warga jalan Belitung Darat Gang Keluarga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat karena tak terima orang tuanya di pukul korban.
Kejadian bermula saat itu ayah pelaku, Muhammad Ardi sedang duduk-duduk bersama Muhamamd Kahfi di depan rumahnya di kawasan Jalan Kampung Melayu Laut Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (15/3/2020) sore.
Disaat bersamaan korban melintas dengan mengendarai sepeda motor dan mendadak berhenti di samping Muhammad Ardi. Setelah berhenti korban langsung memukul Muhammad Ardi dengan menggunakan tangan hingga mengenai pipi.
Pelaku yang saat itu berada di dalam rumah sontak keluar setelah mengetahui ayahnya dipukul korban hingga akhirnya terjadilah cekcok antara keduanya.
Ketegangan keduanya sempat mereda setelah korban beranjak pergi meninggalkan lokasi. Namun hanya berjarak 10 meter dari lokasi, korban kembali berhenti dan tak lama kemudian memutar arah motornya balik lokasi kejadian.
Melihat hal tersebut pelaku langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah pisau dan mendatangi pelaku yang saat itu berhadapan dengan ayahnya.
Saat korban yang saat itu masih duduk di atas motor ingin mencabut senjata dari balik bajunya, pelaku langsung menyerang korban.
Akibat serangan pelaku, korban mengalami satu luka tusuk tepat di tengah dada yang tembus hingga paru-paru.
Melihat korbannya tak berdaya pelaku kemudian beranjak pergi. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin, namun nyawa korban tetap tak tertolong.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi kepada awak media membenarkan telah mengamankan pelaku di rumahnya beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku sudah kita amankan, bersama sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban,” ujarnya, Senin (16/3/2020).
Ditambahkan Kapolsek, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 dan atau 351 Ayat (3) KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan