BANJARBARU, klikkalsel.com – Pengambilan sumpah atau janji dan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 sebanyak 211 orang, dan tahap 2 sebanyak 126 orang tahun anggaran 2021 dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pengambilan sumpah/janji ini dilakukan oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, di Aula Bina Satria Kota Banjarbaru, Jumat (1/04/2022).
Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Wali Kota Banjarbaru, pengambilan sumpah janji jabatan dan penandatangan berita acara pengambilan sumpah janji serta perjanjian kerja.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, atas nama pemerintah Kota Banjarbaru mengucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar pemerintah Kota Banjarbaru.
“Mulai sekarang saudara wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan di nilai oleh tim penilai, sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja,” katanya.
Baca Juga : Terima SK, CPNS Pemko Banjarbaru Formasi Tahun 2021 Sudah Mulai Bekerja.
Baca Juga : Ekspose Awal, Banjarbaru Bahas Draf LKPJ Tahun 2021
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diketahui akan memperoleh penghasilan yang relatif sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan diantara keduanya untuk jabatan yang sama.
Untuk itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengharapkan setelah diserahkan SK pada pelantikan hari ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Dan kami juga berharap kepada PNS dan PPPK yang baru untuk terus meningkatkan skill, keahlian, tingkatkan terus kinerja sehingga pada saat nanti akan di evaluasi nilai keluar bagus, sehingga PPPK bisa diperpanjang kontraknya,” ujarnya.
Masih kata Aditya, dengan bertambahnnya pegawai Kota Banjarbaru pembangunan semakin pesat, pelayanan semakin bagus sehingga masyarakat Kota Banjarbaru bisa lebih terlayani dengan baik.
“Pengabdian, Dedikasi dan loyalitas PNS dan PPPK yang baru sangat diperlukan disini untuk meningkatkan citra positif Pemerintah. Untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dan kualitas pelayanan publik kita” pungkasnya.(adv/putra)
Editor : Amran