Religi  

Al-Quran Terjemahan Bahasa Banjar Dikoreksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, H Noor Fahmi. (elo syarif/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel – Hingga kini Al-Quran terjemahan Bahasa Banjar belum beredar dipasaran. Sebab sebelum dicetak massal, ayat suci terjemahan bahasa daerah ini dipandang perlu untuk dikoreksi terlebih dahulu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, H Noor Fahmi. (elo syarif/klikkalsel)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, H Noor Fahmi memastikan kalau Al-Quran tersebut masih dalam proses koreksi.

“Alasan dikoreksinya ayat suci itu untuk menghindari adanya kesalahan sebelum beredar untuk masyarakat umum,” tekannya usai menghadiri paripurna di DPRD Kalsel, Senin (8/1/2018).
Yang mengoreksi hasil terjemahan Al-Quran itu dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari.”Kita tunggu hasil koreksi, kemungkinan hingga Januari masih belum selesai,” ucapnya.
Dipastikan, kalau koreksi sudah kelar baru Al-Quran itu akan dicetak dalam jumlah banyak.”Kita juga berencana membagikan ayat suci itu ke sekolah-sekolah,” ujar Fahmi.
Ia berharap dengan adanya Al-Quran terjemahan Bahasa Banjar itu, masyarakat akan bisa lebih memahami makna dari kitab suci umat Islam itu.
Dikemukakannya, Al-Quran Bahasa Banjar telah resmi diluncurkan Kementerian Agama RI pada Desember 2017 lalu.
“Peluncuran berbarengan dengan Al-Quran terjemahan Bahasa Bali dan Maluku,” pungkasnya.(elo syarif)
Editor : Farid

Tinggalkan Balasan