BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan menolak PPN 12 persen di depan Kantor DPRD Provinsi Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin berlangsung damai, Selasa (31/12/2024).
Ketua BEM ULM Syamsu Rizal mengatakan, ada sejumlah tuntutan massa aksi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Pertama dengan tegas menolak PPN 12 persen, kedua kami mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan PERPPU (pengganti undang-undangan) pembatalan PPN 12 persen,” ujarnya.
“Ketiga, kami mendesak pemerintah untuk membahas kebijakan fiskal yang berkeadilan berkerakyatan,” sambungnya.
Kemudian, tuntutan ke-empat massa aksi mendesak pemerintah transparan dan memastikan hasil pajak benar-benar dirasakan oleh masyarakat sesuai amanat Pasal 23A UUD 1945 bahwa pajak harus digunakan untuk kepentingan umum.
Baca Juga Aksi Tiarap Mahasiswa di Aspal Warnai Unjuk Rasa Tolak PPN 12 Persen di Kalsel
Baca Juga Mahasiswa Geruduk DPRD Kalsel Protes Kenaikan PPN 12 Persen dan Minta Prabowo Terbitkan Perpu
“Kelima, mendesak dan menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan rancangan undang undang masyarakat adat dan Perampasan Aset,” tuturnya.
Menurut Syamsu, PPN 12 persen ini perlu dikaji lagi untuk dipahami secara utuh dan realistis mengingat perekonomian di Indonesia terbilang dalam kondisi lemah dan tingginya angka pengangguran.
Sehingga dengan 12 persen itu kondisi ekonomi di Indonesia dinilai akan semakin tidak menentu.
“Kita tidak hanya berbicara satu tahun ke depan, tapi dengan target Indonesia emas tahun 2045 apakah nanti akan tercapai dengan kondisi perekonomian yang semakin lesu setiap harinya dengan kebijakan fiskal yang tidak berkerakyatan dan berkeadilan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





