Aksi Jambret Digagalkan Korbannya, Pelaku Langsung Digiring ke Kantor Polisi

Pelaku saat diamankan oleh Petugas.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Apes dialami seorang jambret, M Saufi (28). Alih-alih menikmati hasil jarahannya, aksi kriminal warga Jalan Sungai Baru Gang Kelinci Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut malah digagalkan korbannya.
Bahkan jika tak diselamatkan oleh warga, pelaku hampir saja menjadi bulan-bulanan massa yang melihat kejadian tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo, saat memberikan keterangan mengatakan, kejadian bermula saat korban, Farah Leihani (19) warga Jalan Simpang Kuin Selatan Gang Keluarga Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Barat berkendara dari arah Jalan Pramuka menuju Jalan Veteran, Rabu (15/7/2020).
Saat korban berhenti perempatan Jalan A Yani 1 karena lampu merah, mendadak dari arah kiri korban muncul pelaku yang menggunakan motor Honda Spacy warna merah langsung mengambil HP Samsung A10s warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan korban dibox depan sebelah kiri motornya.
Melihat barang berharganya dirampas orang tak dikenal, korban langsung melakukan perlawanan dengan menarik tangan pelaku hingga korban sempat terjatuh.
“Namun korban tak patah semangat, ia kemudian bangkit dan mengejar pelaku hingga terjadi tarik-tarikan diantara keduanya hingga pelaku jatuh dari motornya,” ujar Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, warga dan pengguna jalan yang melintas langsung mengamankan korban.
“Mendapati laporan tersebut petugas langsung menuju lapangan untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bantim untuk dilakukan proses hukum,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2 juta. Atas aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah, selain itu ia pun mengingatkan para pengendara untuk tidak meletakan barang berharga seperti HP dan dompet di box depan. Karena menurutnya hal tersebut dapat memancing niat jahat dari pelaku kriminal.(david)
Editor : Amran