BANJARBARU, klikkalsel.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Muhammadun alias Madun kembali menjadi sorotan atas perilaku yang diduga tidak mencerminkan sebagai pejabat.
Sikap Madun menuai keluhan seorang guru SMK yang bernama Amalia. Guru ini mengisahkan pengalamannya kepada publik melalui media sosial terkait perilaku Madun yang diduga tak sopan.
Amalia mengungkapkan sosok Kadisdikbud Kalsel itu merokok saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup satuan SMK, yang digelar di salah satu Ballroom Hotel Banjarmasin, Senin (2/9/2024) lalu. Ironisnya, Amalia mengaku diusir oleh Madun setelah mengeluhkan tak tahan bau asap rokok.
Polemik tersebut pun viral di jagat media sosial. Banyak netizen yang merasa miris dengan apa yang dialami Amalia hingga berujung aksi demo di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024) pagi.
Aksi unjuk rasa tersebut juga diikuti Amalia yang menceritakan langsung pengalaman di hadapan pejabat Pemprov Kalsel. Adapun tuntutan massa kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor agar menindak tegas dan mencopot Madun dari jabatan Kadisdikbud.
“Jangan sampai Gubernur Kalsel lebih menyayangi pejabat yang arogan, tidak menjunjung akhlakul karimah, dan tidak menjadi suri tauladan. Akhirnya, gubernur nanti yang dirugikan,” ucap koordinator aksi unjuk rasa, Aliansyah.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen secara langsung menyimak aspirasi massa, memastikan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga Rakor Kepala Sekolah: Hadirkan Inovasi dalam Dunia Pendidikan Banjarbaru
Baca Juga Menyongsong Harapan Baru Banjarbaru, Demokrat Usung Duet Lisa–Wartono
“Semua prosedur ada step-stepnya, dalam Peraturan Mendagri nomor 8 tahun 2023 yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Perkembangan terkini, sebutnya, sedang pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan terkait aduan.
“Ini menjadi perhatian kami semua, dan melakukan ini tidak ingin saya sembarangan pasti mematuhi tahapannya, terpenting saya dan kami semua langsung menindaklanjuti yang sudah kami terima aspirasinya,” tukasnya.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah menambahkan, bahwa Muhammadun telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Apapun hasilnya, dia memastikan disampaikan kepada publik.
“Proses ini melibatkan berbagai pihak jadi bapak ibu tunggu saja hasilnya. Mudah-mudahan ini merupakan pengalaman dan juga evaluasi bagi kita baik pemerintah baik yang bersangkutan untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (rizqon).
Editor: Abadi