Air Lindi TPA Dikeluhkan Warga

Seorang warga menunjukkan pembuangan air lindi TPA di Basirih yang langsung dibuang ke sungai. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Warga yang bermukim dikawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengeluhkan proses pembuangan air lindi TPA yang langsung dialirkan ke sungai.

Protes warga tersebut dikarenakan air sungai tidak bisa lagi digunakan. Parahnya, banyak lahan pertanian warga yang tidak lagi berfungsi akibat dampak dari pembuangan air lindi dari TPA tersebut.

Seorang warga menunjukkan pembuangan air lindi TPA di Basirih yang langsung dibuang ke sungai. (foto : baha/klikkalsel)

Salah seorang warga bernama Surian mengungkapkan, bahwa air lindi yang dibuang langsung ke sungai mengakibatkan air sungai tidak dapat digunakan warga untuk kebutuhan sehari hari, seperti untuk minum dan mandi. Bahkan air tersebut mengakibatkan gatal-gatal ketika digunakan warga.

Menurutnya lagi, air sungai yang dikonsumsi juga bisa menganggu saluran pencernaan. Mestinya kata dia, pembuangan lindi tersebut tidak dibuang ke sungai agar tidak mencemari lingkungan. Sehingga warga masih bisa menggunakan air sungai, untuk keperluan sehari-hari.

Dari pengakuan Surian, warga setempat pernah membawa sampel air yang diduga tercemar ke pejabat yang berwenang. Namun kata dia, sampai sekarang belum ada tanggapan dari pemerintah kota.

“Kami sudah menhadukan persoalan ini, namun sampai sekarang belum ada tidak lanjut dari pejabat yang berwenang,” ucap Surian, Senin (4/12/2017).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin Mukhyar, membantah tudingan sejumlah warga. Menurutnya, air yang dialirkan ke sungai adalah air yang sudah diolah melalui proses panjang dan tidak akan mencemari lingkungan.

Hal itu ditambahkannya dibuktikan dengan masih adanya warga yang bisa melakukan proses tanam padi, bahkan dengan jumlah panen yang cukup besar.

“Kita justru menerima laporan dari petani disekitar kalau hasil pertanian mereka bagus dan panen yang baik. Sehingga kalau ada limbah lindi itu tidak benar,” ucap Mukhyar.

Selain itu kata dia, petugas laboratorium juga rutin melakukan pemeriksaan kualiatas air setiap dua bulan sekali untuk memastikan kelayakan air. Adapun warna air yang berwarna hitam hal tersebut disebabkan mayoritas lahan di Banjarmasin adalah lahan gambut, sehingga cukup berpengaruh terhadap kejernihan air.

Berdasarkan pantuan di lapangan, terlihat proses pembuangan air lindi langsung disalurkan melalui pipa yang terhubung ke sungai. Warga juga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, namun tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kota selaku pemangku kebijakan.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan