BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisoner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib alias Aziz memenuhi panggilan Polda Kalsel terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen yang dilaporkannya, Selasa (9/3/2021). Sebagai pelapor, Aziz diuji membuat 16 tanda tangan di Gedung Ditreskrimum.
Proses pemeriksaan terhadap Azis berlangsung sekitar 2 jam dari pukul 10.00 hingga 12.00 Wita. Secara kooperatif, dia memenuhi klarifikasi guna percepatan proses penyidikan atas laporannya sendiri yang dilayangkan pada pada Jumat 26 Februari 2021 lalu.
“Tadi kita diminta untuk tanda tangan. Jumlahnya ada 16 kali,” ujarnya usai memenuhi panggilan penyidik sebagai pemberi keterangan.
Azis menambahkan selain dirinya, ada 2 orang saksi yang mana adalah staf KPU Kabupaten Banjar turut dimintai keterangan oleh pihak Ditreskrimum Polda Kalsel, terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen yang terkuak saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Mahkamah Konstitusi pada 22 Februari lalu.
“Mungkin setelah saya dipanggil sebagai pemberi keterangan, kemudian ada pemanggilan-pemanggilan berkenaan dengan diperlihatkannya surat pernyataan yang di sana tersebut namanya nama saya,” imbuhnya.
Baca Juga : Soal Pemalsuan Surat, Diam-Diam Abdul Muthalib Sudah Lapor Polisi, Polda Kalsel: Masih Lidik