Polsek Banjarmasin Barat Amankan Pelaku Penganiayaan

Nabahan (31) pelaku penganiayaan yang diamankan di Maolsek Banjarmasin Barat.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Tinggiran Luar, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dianiaya setelah menegur warga saat ingin membeli rokok di Kawasan Jalan Barito Hulu RT 29, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pria itu bernama Indra (22), dia tiba-tiba dianiaya oleh Nabahan (31) warga Jalan Barito Hulu RT 29, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat saat lewat menegur untuk membeli rokok.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Barito Hulu, Pelambuan, Banjarmasin Barat, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 3.30 Wita lalu.

“Motif pemukulan sendiri dilatari masalah sepele. Berawal saat korban mau membeli rokok dan menegur pelaku di kawasan tersebut,” ujar kanit, Kamis (12/5/2022)

Tiba-tiba setelah menegur, korban langsung dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong. Akibatnya dari penganiayaan itu korban mengalami memar pada bagian Dahi, mata sebelah kanan, memar di pipi kiri dan luka di bagian bibir.

Baca Juga : Heboh, Sesosok Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tergantung di Pohon

Baca Juga : Perda Damkar Segera Diparipurnakan

Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Barat atas kejadian yang dialaminya guna dapat diproses lebih lanjut.

“Kemudian pelaku berhasil diamankan pada Senin (9/5/2022) kemarin, tidak jauh dari tempat tinggalnya di lokasi tersebut,” jelasnya.

Kini, pelaku dan barang bukti berupa Hasil Ver ada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran