BANJARMASIN, klikkalsel.com – SK Gubernur Kalsel No.385 tahun 2022 tentang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram menjadi Rp18.500, diharapkan dapat diterapkan dan diawasi secara maksimal.
Sehingga tidak terjadi lagi penyimpangan harga di pasaran, yang dapat merugikan masyarakat pra sejahtera.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali juga berharap, dengan SK gubernur tersebut penyaluran gas melon dari agen dan pangkalan betul-betul sampai ke masyarakat miskin di wilayah Kalsel.
“Jangan sampai terjadi penumpukkan atau penyimpangan pendistribusian gas 3 Kg,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, agar agen dan pangkalan tidak bersifat curang, yakni sebagian ada yang distok kemudian menjual dengan harga berbeda.
Dia pun meminta, instansi terkait seperti dinas perindustrian dan perdagangan, bagian ekonomi, serta Komisi II DPRD Banjarmasin untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SK tersebut di lapangan.
Baca Juga : Resmi Het LPG 3 Kg Naik, Dari Rp 17.500 Menjadi Rp 18.500
Baca Juga : Dampak Kenaikan LPG Non Subsidi, Banyak Masyarakat Berpindah ke Gas 3 Kg
“Kalau ditemukan pangkalan atau agen gas ‘nakal’. Berikan sanksi tegas,” sebutnya.
Dengan begitu, tidak ada lagi penyedia gas melon yang berani bermain. Sehingga LPG subsidi tersebut tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
“Menurut saya yang jadi masalah, sudah harga tinggi, namun barang atau gas 3 Kg dicari tidak ada. Karena ada permainan,” ketusnya.
Oleh karena itu, jangan sampai ada permainan seperti ini terjadi, sehingga harus dicegah, agar masyarakat tidak menjadi korban.
“Mudah-mudahan Pemko bersama Dewan Banjarmasin ikut memantau. Sehingga tidak ada kenaikan harga LPG, pasca lahirnya SK ini,” katanya.
Sementara itu, Matnor menilai, kenaikan LPG 3 Kg senilai Rp 1 ribu tidak terasa, karena gas subsidi itu diperuntukkan masyarakat miskin.
“Semoga dengan kenaikan HET ini, warga tidak panik dan tidak ada lagi kelangkaan LPG 3 Kg yang menyebabkan harganya menjadi tinggi,” katanya. (farid)
Editor : Herry Murdi