BARABAI, klikkalsel.com – Suarakan kekecewaan kepada Pemerintah Daerah Hulu Sungai Tengah (HST), sejumlah pemuda, mahasiswa, dan elemen masyarakat menggelar Aksi Kamisan Murakata di Pertigaan Mandingin Barabai HST, Kamis (25/11/2021) sore.
Dengan memakai identitas serba hitam, dan membentangkan spanduk dengan beragam tulisan, mereka keras meyuarakan isu-isu ham dan isu lokal kerusakan lingkungan, portal, dan penanggulangan bencana yang menurut mereka masih luput penanganan.
Menurut Ahmad Maulana perwakilan dari Aksi Kamisan tersebut, aksi ini perdana dilaksanakan di Bumi Murakata, guna menolak lupa dan merawat ingatan yang masih belum maksimal ditangani.
Dalam aksi tersebut, pihaknya menyuarakan sebagai bentuk duka kita kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang ditegaskan dalam tiga poin.
Pertama, menolak adanya ilegal logging, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit yang sangat berdampak bagi Hulu Sungai Tengah, khususnya Meratus. Serta, usut tuntas kasus sebelumnya yang berkaitan dengan hal tersebut yang merusak lingkungan.
Baca Juga : Walikota Banjarbaru Temukan Miras di Kafe D’Legend, Pengelolaan Kafe: Miras Disuplai oleh Polisi
Baca Juga : Mitigasi Banjir HST, Hampir Tiga Bulan Warga Penyintas Bencana di Empat Desa Gotong-royong Bersihkan Sungai
Kedua, janji Bupati HST ketika mencalonkan diri yaitu ingin menghilangkan portal yang ada di pasar, akan tetapi kenyataannya tidak.
Ketiga, penanggulangan bencana sebelum dan pasca banjir yang menurut kami sangat belum maksimal ditangani pemerintah.
“HST butuh bukti, bukan janji,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada pemerintah agar mengusut kasus pelanggaran HAM ringan, sedang, maupun berat yang hingga kini masih belum tuntas.
Dia berharap, aksi ini akan selalu dirawat oleh kawan-kawan untuk merawat ingatan dan menolak lupa berbagai isu yang ingin disuarakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat HST untuk dapat begabung untuk sama-sama menyuarakan berbagai isu yang membayangi rusaknya Bumi Murakata,” tutupnya. (dayat)
Editor : Akhmad