TANJUNG, klikkalsel.com – Memasuki bulan suci Ramadhan di masa pandemi Covid-19, sejumlah masjid tetap membuka dan melaksanakan ibadah selama Ramadhan, dengan syarat jamaah harus mentaati imbauan pemerintah, khususnya terkait protokol kesehatan (prokes).
Mesjid Wardatush Shalihin, Kelurahan Pembataan, Tanjung, salah satunya. Dimana dalam pelaksanaan ibadah, jamaah yang masuk ke dalam lingkungan masjid wajib mematuhi prokes.
Seperti yang disampaikan, Ketua Pengelola Masjid Wardatush Shalihin, H. Sugiansyah, saat pelaksanaan ibadah Ramadhan malam pertama berjalan dengan lancar, terlebih peraturan dari Kementerian Agama sudah dilaksanakan, salah satunya terkait panduan beribadah dengan Prokes.
“Awal Covid-19, kami di hari Jumat selalu mengecek suhu tubuh, memberikan kantung plastik untuk sendal, yang mana sendalnya di bawa ke dalam masjid dan memberikan masker kepada jamaah apabila dia tidak membawa,” terangnya.
Sedangkan upaya lainnya untuk mendukung aturan dari pemerintah pusat terkait mencegah penularan Covid-19, tidak hanya disediakan alat prokes. Pihaknya juga memasang spanduk yang bertuliskan imbauan kepada warga yang masuk ke lingkungan masjid ini, wajib menggunakan masker.
“Apabila kedapatan yang melanggar, maka pihaknya tidak segan untuk menegur secara langsung,” tegasnya.
Sebelum pelaksanaan ibadah di masjid tersebut, pihak masjid terlebih dahulu membacakan panduan atau aturan ibadah selama ramadhan.
“Yang mana sebagai upaya bersama dalam ketertiban, keamanan serta kenyamanan saat beribadah,” tukasnya. (doni)
Editor: Abadi