Puluhan Massa Kroscek Status Denny Indrayana Saat Mendaftar Sebagai Calon Gubernur di Kantor KPU Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan massa dari gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Ahmad Yani Km 3, 5 Banjarmasin, Jumat (2/4/2021). Kedatangan mereka ini mengkroscek kejelasan status sebagai tersangka korupsi calon gubernur Denny Indrayana.

Ketua LSM Forpeban Kalsel, Din Jaya dalam orasinya, menilai selama ini KPU Kalsel terkesan tidak begitu terbuka mengenai status calon gubernur Kalsel. Hingga berseliweran kabar bahwa Calon Gubernur Denny Indrayana menyandang status tersangka korupsi.

Hal ini menurutnya, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Ada tokoh-tokoh nasional menyatakan bahwa pak Denny Indrayana itu dinyatakan tidak tersangka korupsi,” ungkapnya sembari membandingkan dengan lembaran fotocopy SKCK calon gubernur nomor urut 2 itu saat mendaftar pencalonan yang didapatnya di website KPU Kalsel.

Din Jaya berharap masyarakat Kalsel tidak terpecah belah lantaran berbeda pilihan dalam Pilkada. Terlebih lagi, saat ini berbagai macam isu berseliweran di media sosial yang belum diketahui pasti kebenarannya.

Tinggalkan Balasan