BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengemudi mobil Daihatsu Sigra DA 1289 MF yang melakukan tabrak lari di 3 lokasi berbeda tadi malam diduga dalam keadaan mabuk.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya melalui Kanit Gakkum, AKP Eska P saat dihubungi klikkalsel.com.
“Iya, dari hasil tes urine yang dilakukan, pengemudi dibawah pengaruh minuman keras,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pengemudi Sigra, AKP Eska P menyebutkan awalnya pengemudi bernama Muhammad Syahril (23), warga Jalan Ray II Kelurahan Sungai Pitung Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) berangkat dari rumahnya bersama seorang temannya untuk mengambil kue di Martapura.
“Saat berangkat itu ngakunya sudah terlebih dulu minum Vodka di rumah,” ungkapnya.
Baca Juga : Diduga Tertabrak Pengendara, Ketua PD Muhammadiyah HSU KH Abdul Kadir Tutup Usia