Bawaslu Lakukan Klarifikasi kepada 150 Orang Terkait Laporan AnandaMu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ratusan orang diminta klarifikasi terkait laporan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, nomor urut 4, Ananda – Mushaffa Zakir (AnandaMu) yang menolak hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan surat suara.

Laporan yang dilayangkan tim AnandaMu pada Kamis (17/12/2020) lalu, hingga hari ini terus diproses Bawaslu Banjarmasin di Sentra Gakkumdu.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Subhani, mengatakan bahwa pihaknya mengundang pihak pelapor untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dimasukan, termasuk terlapor dan para saksi.

“Karena ada 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga keliru terhadap prosedur dan mekanisme tata cara yang dilakukan oleh para petugas TPS, maka kami meminta keterangan kepada pihak KPPS dan pengawas TPS setempat,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).

Laporan yang dimasukan oleh pihak AnandaMu tersebut terhadap sebanyak 70 TPS yang berada di dua kecamatan di Banjarmasin, yakni Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Sampai saat ini sudah sekitar 150 orang lebih yang kita lakukan Klarifikasi,” paparnya.

Saat ini proses pengkajian tersebut masih dijalankan oleh pihak Bawaslu Banjarmasin di Sentra Gakkumdu.

“Untuk hasil kami masih belum bisa membeberkan karena sampai sekarang masih berproses. Karena selain faktor formil dan materil perkara juga keabsahan bukti harus kita teliti,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan