TANJUNG, klikkalsel.com – Puluhan anak yatim dengan ditemani pengasuhnya menjejali Koperasi Syariah Tabalong (KST) di Pembataan Tanjung, Tabalong, Sabtu (24/10/2020).
Para anak yatim tersebut secara tertib mengambil kebutuhan masing-masing lalu membayar ke kasir dengan menunjukkan voucher yang diberikan KST dan Komunitas Sayangi Sesama (KS2) Tabalong untuk ditukarkan.
Selain mendapat voucher belanja gratis anak yatim dan pengasuhnya juga dihidangkan makan bakso yang disediakan Kedai Sedekah Umat (KSU) dan KST.
Tidak hanya itu, mereka masih dimanjakan oleh jajanan Tahu Gila dan minuman khasnya yang saat ini sedang merambah segmentasi masyarakat Tabalong.
Jelas kegembiraan terpancar dari raut wajah mereka yang polos. Tampak mereka canggung dan bingung, apa saya yang harus mereka beli.
Satu voucher senilai Rp 100 ribu harus mereka belanjakan habis di KST itu. Tampak juga para pengasuh memberikan masukan jenis barang yang mereka perlukan sehari-hari.
“Hari ini KST dan KS2 memberikan voucher kepada lebih 30 anak yatim. Voucher yang disalurkan pun adalah bagian dari donasi orang-orang baik Tabalong yang rindu akan kedekatannya kepada Nabi Muhammad SAW,” ungkap Ketua KS2 Tabalong, Erlina Effendi Ilas di Mini Market KST.
Baca Juga : Nenek Tina, Warga Banyu Tajun Tabalong Akhirnya Menempati Rumah Layak Huni
Menurut Erlina, membahagiakan anak yatim adalah bagian kecintaan umat kepada Rasulullah. Apalagi di bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW seperti ini, orang-orang yang dekat dengan yatim, kelak pun akan tak berjarak dengan Rasul.
KST merupakan koperasi yang sangat intens menggelar kegiatan-kegiatan sosial. Koperasi ini didirikan oleh orang-orang yang tidak semata mengejar keuntungan finansial, tetapi dapat memberikan outcome kepada dhuafa dan yatim.
“KST ini salah satu koperasi yang intens terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Kolaborasi KST dan KS2 ini bukan yang pertama, tapi sering. Itu belum lagi kolaborasinya dengan DAI Tabalong. KST ini memang milik anggotanya tapi outcomenya untuk umat,” jelas Erlina. (arif)
Editor : Akhmad