BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah pembangunan jembatan di Banjarmasin tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akan tetapi hingga sampai saat ini sejumlah mega proyek tersebut masih saja dijalankan.
Sebelumnya hal ini menjadi sorotan DPRD Kota Banjarmasin, lantaran pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak memiliki IMB.
Bahkan ketika dikonfirmasi ke Kepala Bidang Jembatan, Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Subantari, malah melemparkan hal ini ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Muryanta, mengatakan bahwa dalam setiap pembangunan harus menyertakan IMB. Namun berkaitan dengan pembangunan jembatan tersebut ia mengatakan bahwa IMB nya masih dalam proses.
“IMB nya masih dalam proses,” ucap Muryanta,” Jumat (23/10/2020).
Ditanya lagi alasan mengapa proses IMB tersebut masih belum dikeluarkan, padahal pembangunan sudah dilakukan, secara halus Muryanta menimpal bahwa pihak DPMPTSP hanya mengeluarkan administrasinya saja.
“Mengeluarkan IMB itu bisa sebentar, tapi itu dari PUPR nya juga yang menentukan, kalau kita cepat, jadi tanyakan saja sama mereka,” tuturnya.
“Kalau dari sana sudah beres kita proses, intinya kalau lengkap kita proses,” pungkasnya.(fachrul)