BANJARMASIN,klikkalsel.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin hingga sampai saat ini masih menunggu pencairan gaji ke-13, yang rencananya dicairkan pada bulan Agustus ini.
Hingga sampai saat ini, gaji ke 13 Pemko Banjarmasin yang memiliki nominal besaran mencapai Rp24 miliar tersebut nyatanya masih belum juga dicairkan.
Salah seorang ASN Pemko Banjarmasin, Chandra Saleh, menyampaikan bahwa sampai saat ini ia masih menunggu gaji ke-13 itu dicairkan.
Sebelumnya ia mengaku sempat menunggu adanya transferan gaji di tanggal 10 Agustus lalu, namun nyatanya sampai saat ini belum ada. Padahal gaji tambahan itu, akan Ia pergunakan untuk acara aqiqahan anak keduanya.
“Awalnya uang itu buat masuk TK anak pertama. Namun karena ada pandemi, jadi buat tambahan aqiqahan anak kedua saja dulu, tapi nyatanya sampai sekarang masih belum ada pencairan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, bahwa gaji ke 13 di lingkungan Pemko Banjarmasin akan dicairkan pada tanggal 18 Agustus mendatang.
“Insyaallah tanggal 18 Agustus ini kita cairkan,” bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa penerima gaji ke-13 tersebut merupakan eselon II kebawa. Sedangkan pejabat Negara seperti Walikota, Wakil Walikota dan anggota DPRD tidak mendapatkannya.
“Sesuai PMK, yang menerima mulai dari Eselon II sampai ke bawah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam penerimaan gaji ke-13 ini, dalam hitungan pihaknya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin yang menerima gaji ke-13 paling besar.
“Jika dihitung-hitung Sekda yang nominalnya paling besar, yakni sekitar Rp 7 juta,” tandasnya.(fachrul)