TANJUNG, klikkalsel.com – Musibah kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan terjadi di Jalan Stadion, RT 06, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada, Senin (3/8/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Informasi yang dihimpun, musibah kebakaran yang terjadi tepat di depan Stadion Pembataan itu, menimpa sebuah warung makan milik Mayah atau biasa dipanggil “Acil Mayah” seorang wanita berusia 67 tahun, warga setempat.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suwargana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, tadi kejadian kurang lebih pukul 20.30 wita. Telah terjadi kebakaran satu buah warung Nasi Kuning dan wadai (kue),” ungkapnya melalui Whatsapp.
Menurut Samsu, sebelum kejadian kebakaran, korban saat itu tengah berada dalam warungnya, kemudian melihat ada percikan api di bagian atas rumah. Tidak begitu lama tiba-tiba api membesar.
“Karena seluruh bagunan terbuat dari kayu, sehingga apa cepat menjalar dan menghanguskan,” terang Samsu.
Api selanjutnya berhasil dipadamkan dengan cepat oleh petugas gabungan, sehingga tidak sempat menjalar ke bangunan di sekitarnya.
“Alhamdulillah dalam jangka waktu kurang lebih 30 menit api dapat dipadamkan,” kata dia.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian yang dialami pemilik warung ditaksir mencapai Rp80 juta. Dan penyebab dari kebakaran masih diselidiki Polsek Murung Pudak.
Atas kejadian ini, Samsu mengimbau, agar masyarakat selalu waspada saat menggunakan barang-barang seperti, kompor, obat nyamuk bakar, serta jaringan listrik yang ada di rumah.
“Gunakan listrik seperlunya dan matikan lampu bila tidak dipakai,” pungkasnya. (arif)