BANJARMASIN, klikkalsel.com– Jajaran Buser Polsek Banjarmasin Utara bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap salah satu pelaku begal (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Brigjen H. Hasan Basri Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (28/7/2020) dini hari silam.
Pelaku yang berinisial HP (25) yang merupakan warga Sebamban tersebut diamankan saat berada di Jalan Kelurahan Gang Keruing I Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Jumat (3/7/2020).
“Bersama pelaku turut kita amankan sebuah Sepeda Motor Scooter Merk Yamaha Warna Hijau Tahun 2012 DA 6155 PAB milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi, Kamis (9/7/2020).
Sedangkan satu orang terduga pelaku lain menurut Kasat identitasnya telah dikantongi dan masih dalam pengejaran.
Diungkapkan Kasat, kejadian bermula pada korban, M Ghani Nafis (19) dipukul oleh orang tak dikenal saat melintas ditempat kejadian. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai, namun saat korban hendak mengambil sepeda motornya, ternyata motor tersebut telah raib dibawa kabur pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp7 juta dan kepada pelaku kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. (david)