Istri Kades di HSU Masuk PDP Covid-19, Aparatur Desa Jalani Skrining Lanjutan

para Camat, Kades, dan aparat Kecamatan Sungai Tabukan Dan Paminggir saat melakukan tes skrining (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Adanya kasus baru pasien dalam pemantauan (PDP) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), para Kepala Desa dan aparat Kecamatan berinisiatif kembali melakukan screening test lanjutan.
Pemeriksaan aparatur desa di HSU guna mencegah menyebarnya virus Corona disease 2019 (Covid-19).
Munculnya kasus PDP yang menimpa seorang istri dari Kepala Desa di Kecamatan Paminggir. Sementara berdasarkan tracing, sebelumnya sang suami diketahui pernah melakukan riwayat perjalanan ke wilayah zona merah.
Sehingga para Kepala Desa di Kecamatan Sungai Tabukan dan Paminggir melakukan tes skrining lanjutan ke Puskesmas setempat pada Senin, (13/4/2020) kemarin, termasuk para Camat dan staf kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah mengakui, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan skrining lanjutan kepada para aparatur desa di Puskesmas kecamatan setempat.
Hal ini juga dilakukan agar dapat mengetahui hasil evaluasi terhadap kondisi para aparat bersangkutan yang sebelumnya telah dilakukan skrining serupa setibanya di Kabupaten HSU pada bulan Maret.
“Setahu saya Kades yang berada di Kecamatan Paminggir diperiksa kawan-kawan Puskesmas, paling tidak ada untuk mengevaluasi hasil pantauan sebelumnya dan apakah ada gejala klinis pada saat ini,” ujarnya, Rabu, (15/4/2020).
Selain itu, meski pihaknya belum melakukan kontak tracing kepada yang bersangkutan karena masih berstatus PDP dan belum terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita tetap memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19, seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, di rumah saja, jauhi kerumunan, jaga kesehatan, dan jika ada gejala segera konsultasikan kepada petugas kesehatan terdekat,” jelasnya.
Atas kejadian ini ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat menjalankan imbauan pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten/kota.
“Intinya saat ini siapapun harus di rumah saja dan jaga jarak serta pakai masker, serta keluar rumah jika sesuatu yang penting saja,” tukasnya. (doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan