BANJARMASIN, klikkalsel.com– Progres permohonan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Banjarmasin sedikit memiliki kendala.
Kementerian Kesehatan terpaksa belum memproses pengajuan PSBB yang disodorkan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina untuk mendapatkan restu ditetapkqnnya PSBB.
Ibnu Sina mengakui hal tersebut. Menurutnya, progres perkembangan untuk pemberlakuan PSBB di Banjarmasin masih dimintakan untuk memasukan satu berkas lagi.
“Untuk PSBB kita diminta untuk melengkapi satu berkas lagi terkait dengan analisa epidemiologi, jadi lompatan-lompatan kasus yang kemarin itu diminta untuk dilengkapi lagi,” ujarnya, Selasa (14/4/2020)
Selain berkas tersebut, menurut Ibnu Sina tidak ada lagi yang kurang, baik persyaratan atau kesiapan, semuanya telah dipersiapkan dengan sedemikian sesuai dengan undang-undang penerapan PSBB.
“Dari 5 persyaratan yang menjadi syarat sudah kita penuhi semua, tinggal nanti dari kemenkes yang memutuskan semuanya,” ucap Ibnu Sina.
Berkaitan dengan opsi terburuk yakni pengajuan PSBB ditolak oleh Kementrian Kesehatan, Ibnu Sina meyampaikan bahwa sebenarnya Banjarmasin telah melakukan PSBB berskala kecil.
“Sebenarnya PSBB itu sudah kita lakukan, seperti peliburan sekolah, bekerja di rumah, hanya saja dengan itu tidak ada kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan pangan,” tandasnya.(fachrul)